Penetapan akhir atlet-atlet yang akan bertanding di Porprov Paser dimulai. Lewat agenda DRM, tiap daerah akan mengetahui sebarapa banyak atlet mereka yang nantinya tak bisa berlaga karena masalah administrasi.
KONIKALTIM.NEWS - Tim Keabsahan KONI Kaltim menggelar Delegate Registration Meeting (DRM) mulai kemarin (22/10/2026), hingga dua hari ke depan untuk memeriksa kembali keabsahan peserta sebelum berlaga di Porprov VIII/2026 di Paser. Proses ini melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), kepolisian, serta unsur terkait yang menangani data dan sistem aplikasi.
Dari hasil verifikasi sementara, sebanyak 9.111 atlet telah terdata untuk Porprov Paser. Dari jumlah itu, 8.544 atlet dinyatakan lolos, 522 ditolak, 35 harus direvisi, dan 10 lainnya masih dalam proses. Tim keabsahan juga mencatat 175 atlet belum memiliki nomor pertandingan.
Ketua Harian KONI Kaltim, Nidya Listiyono saat membuka agenda DRM mengatakan, Porprov VIII akan berlangsung pada 14–27 November 2026 di Kabupaten Paser. Ajang olahraga terbesar di Kaltim itu mempertandingkan 64 cabang olahraga dengan 1.072 nomor pertandingan.
Ia menjelaskan, seluruh data tersebut merupakan hasil verifikasi bersama KONI Kaltim dan Disdukcapil. Data yang sudah masuk kemudian diperiksa kembali oleh Tim Pengawas dan Pengarah, untuk disesuaikan dengan data atlet per cabang olahraga dan nomor pertandingan yang diikuti.
DRM tegas Nidya, merupakan tahapan pendaftaran terakhir untuk mengetahui kekuatan kontingen masing-masing kabupaten/kota sekaligus mengesahkan atlet yang akan bertanding. Ia meminta seluruh daerah memastikan data atlet lengkap, benar dan sesuai ketentuan.
“Kesalahan kecil dalam data dapat berdampak besar bagi atlet dan kontingen,” ujarnya, di Ruang Rapat KONI Kaltim, Kamis (22/10/2026).
Ia juga mengingatkan seluruh peserta untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dan disahkan melalui rapat pleno KONI Kaltim. Keabsahan atlet, kata dia, berkaitan langsung dengan keadilan dalam pertandingan sehingga tidak boleh ada manipulasi data.
“Keabsahan atlet adalah wujud keadilan bagi seluruh peserta. Tidak ada ruang bagi manipulasi data,” tegas Nidya.
Sementara itu, Wakil Ketua II KONI Kaltim yang juga Ketua Tim Keabsahan, Dandri Dauri, mengatakan pemeriksaan dilakukan secara bertahap. Pada 22 Oktober, tim mengundang Samarinda, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, dan Mahakam Ulu. Enam kabupaten/kota lainnya dijadwalkan mengikuti proses pada 23–24 Oktober.
Dandri menegaskan, belum ada daerah yang dapat menganggap seluruh atletnya aman sebelum pemeriksaan selesai. Data yang masih bermasalah mencakup koreksi kelas tanding, identitas kependudukan, hingga riwayat perpindahan atlet antardaerah.
Setiap KONI daerah diminta membawa dokumen dan alasan yang jelas agar pemeriksaan berjalan efektif.
“Kita berharap teman-teman ini sudah punya data dan tentu sudah memiliki dasar yang jelas agar menjadikan sebuah narasi yang tepat dalam memperjuangkan satu atlet,” ujarnya.
DRM ini juga menjadi bagian dari perubahan tata kelola pendataan atlet di Kaltim. Dandri mengatakan proses sebelumnya dilakukan secara manual, yang dinilainya membuka celah penginputan data secara asal untuk kepentingan tertentu.
Sistem digital kini digunakan untuk memperkuat pemeriksaan dan memudahkan penelusuran rekam data atlet.
“Kalau dulu kan manual. Manual dan indikasi terjadinya penginputan asal dalam sebuah kepentingan, ini yang menjadi sebuah hal yang saya pikir harus kita ubah. Bagaimana kita membina atlet kita kalau organisasinya itu sudah tidak baik,” tegasnya. (upi/hms.koni)