KONI KALIMANTAN TIMUR
protes-tak-bisa-langsung-ke-dewan-hakim-porprov
Protes Tak Bisa Langsung ke Dewan Hakim Porprov
Rabu, 30 September 2026 , 21:33

KONIKALTIM.NEWS - Kontingen yang tak puas dengan hasil pertandingan di Porprov Kaltim VIII 2026 harus ingat satu hal, jangan langsung menggedor pintu Dewan Hakim Porprov. Ada jalur bertingkat yang wajib dilewati.


Menjelang pesta olahraga terbesar di Bumi Daya Taka itu, Ketua Bidang Hakim Porprov Kaltim 2026 Dr Susanto, SH MH mengingatkan seluruh kontingen soal aturan main tersebut. 


Sebab, ada dua jenjang Dewan Hakim dengan tugas dan kewenangan berbeda. Yakni Dewan Hakim cabang olahraga (cabor) dan Dewan Hakim Porprov.


*Mulai dari Cabor*


Tahap pertama ada di cabor. Dewan Hakim cabor dibentuk lewat surat keputusan (SK) pengurus provinsi (pengprov) masing-masing cabang olahraga. Tugasnya menampung keberatan kontingen atas hasil pertandingan.


"Cabor itu memiliki Dewan Hakim berdasarkan SK yang dibuat oleh Pengurus Provinsi cabang olahraga tersebut. Tugasnya mengakomodir keberatan dari kontingen terhadap hasil pertandingan," jelas Susanto, Rabu (30/9) di Kantor KONI Kaltim.


*Lewat KONI Asal*


Lantas, bagaimana kalau keputusan Dewan Hakim cabor masih dianggap merugikan? Kontingen tidak bisa serta-merta naik banding ke Dewan Hakim Porprov. Persoalan harus dilaporkan lebih dulu ke tim manajer atau KONI kabupaten/kota asal. Nah, KONI asal itulah yang kemudian mengajukan keberatan ke Dewan Hakim Porprov.


"Kalau sudah melakukan protes ke Dewan Hakim cabor dan kontingen masih tidak menerima jawaban yang disampaikan, bisa melaporkan hasilnya kepada tim manajer atau KONI asal. Nah, KONI asal yang kemudian menyampaikan kepada Dewan Hakim Porprov," terang Susanto.


Dengan begitu, Dewan Hakim Porprov tidak menerima keberatan langsung dari kontingen yang sedang bertanding. Susanto menegaskan, kedua lembaga punya tupoksi yang berbeda.


"Jadi beda tupoksinya. Dewan Hakim Porprov mengakomodir keberatan yang diajukan oleh tim manajer atau KONI. Tidak bisa Dewan Hakim Porprov menerima langsung keberatan dari kontingen," tegasnya.


*Tanpa Fakta, Tak Diproses*


Mengajukan keberatan juga tak cukup bermodal kekecewaan. KONI pengaju wajib melampirkan hasil pertandingan dan bukti lain yang menjadi dasar protes. Setelah itu, Dewan Hakim memeriksa dengan meminta keterangan pihak-pihak terkait.


"KONI yang mengajukan keberatan harus menyerahkan fakta atau hasil pertandingan dan semuanya harus dilampirkan kepada kami," ujarnya.


*Maksimal Dua Hari*


Soal waktu, Dewan Hakim menargetkan keputusan atas keberatan hasil pertandingan keluar maksimal dua hari. Selama proses itu, pihak yang mengetahui jalannya laga akan dipanggil. Mulai dari dewan juri, Dewan Hakim cabor, perangkat teknologi informasi (IT), hingga wasit pertandingan.


"Kalau hasil pertandingan, kita maksimalkan dua hari sudah keluar hasil keputusan. Kita akan memanggil dewan juri, Dewan Hakim cabor, IT, wasit pertandingan, semua yang berkaitan dengan protes yang disampaikan kontingen," kata Susanto.


Seluruh keterangan itu menjadi bahan Dewan Hakim untuk mengambil keputusan.

"Kita gali keterangannya seperti apa, faktanya kita cari di situ," pungkasnya. (echa/fahri/hms.koni)


FAJI Kaltim Bawa Pulang Tiga Medali dari Kejurnas Arung Jeram U23

KONIKALTIM.NEWS – Derasnya arus Sungai Ayung, Bali, tak menyurutkan laju tim Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Kalimantan Timur. Tiga medali…

Selengkapnya

Hapkido Kaltim Bawa Pulang 15 Medali dari Kejurnas

KONIKALTIM.NEWS - Keterbatasan anggaran tak menyurutkan langkah Hapkido Kalimantan Timur untuk unjuk gigi di Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Hapkido ke-9. Dengan…

Selengkapnya

Dua Atlit Kaltim Raih Podium di TNI Triathlon Open 2026

KONIKALTIM.NEWS – Dua atlet andalan Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, mencetak prestasi membanggakan di Kejuaraan TNI Triathlon Open 2026…

Selengkapnya

Sinkronisasi PORPROV VIII Kaltim 2026, Venue Paser Ditarget Rampung Oktober

KONIKALTIM.NEWS - Persiapan Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VIII Kalimantan Timur 2026 di Kabupaten Paser mulai memasuki tahap krusial. Dinas Pemuda…

Selengkapnya

Berdekatan dengan PON Pantai, Layar Ditandingkan Lebih Cepat

KONIKALTIM.NEWS. Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII/2026 di Paser, dipastikan dibuka dari cabor layar.  Pertandingan pembuka ini dipastikan dimainkan di Kabupaten…

Selengkapnya

TARGET. Lima tim FAJI Kaltim membidik posisi dua besar pada Kejurnas Arung Jeram Indonesia 2026 di Bali. Lima Tim, 25 Atlet, Satu Target: FAJI Kaltim Tembus Dua Besar di Bali

KONIKALTIM.NEWS. Lima tim Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Kaltim berangkat ke Bali dengan target yang lebih tinggi dari hasil Kejurnas…

Selengkapnya

Percasi Kaltim Matangkan Porprov dan Kejurnas, Perkuat Konsolidasi Organisasi

KONIKALTIM.NEWS – Pengurus Provinsi Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kalimantan Timur mematangkan persiapan Porprov dan Kejuaraan Nasional (Kejurnas), sekaligus menuntaskan…

Selengkapnya

Piala Bupati Kutim V, Momen Pembuktian Pemanjat Berkualitas

KONIKALTIM.NEWS - Arena panjat tebing Sport Climbing Center Bukit Pelangi di Kutai Timur (Kutim), bakal menjadi arena persaingan para pemanjat…

Selengkapnya