Menimbang Realitas PON XXII/2028: Urgensi Kesinambungan di Tengah Estafet Kepemimpinan
KALTIMPOST.ID - Gelaran PON XXI/2024 Aceh-Sumut sudah berlalu. Namun, perbincangan mengenai prestasi Kalimantan Timur (Kaltim) di level nasional belum juga mereda.
Kini, perhatian mulai bergeser ke PON XXII/2028 yang akan digelar di Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Jakarta. Pertanyaan besarnya, mampukah Kaltim menembus tiga besar nasional?
Sebagai praktisi yang terlibat langsung dalam pembinaan prestasi, saya harus menyampaikan secara jujur: target peringkat ketiga merupakan hal yang sulit dicapai. Bahkan, jika tidak waspada dalam masa transisi ini, mempertahankan posisi di 10 besar pun akan menjadi tantangan berat.
Waktu persiapan menuju Babak Kualifikasi PON 2028 juga sangat terbatas, tidak sampai 12 bulan. Dalam dunia olahraga, prestasi tidak bisa diraih secara instan, melainkan melalui proses panjang dan terukur.
Di sisi lain, peta kekuatan nasional masih didominasi daerah-daerah di Pulau Jawa. Empat besar tradisional—Jawa Barat, Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Tengah—masih sulit digeser.
Sementara itu, daerah seperti Banten, DI Yogyakarta, dan Bali terus menunjukkan peningkatan performa yang konsisten. Tuan rumah PON 2028, yakni NTB dan NTT, juga diprediksi akan mengalami lonjakan prestasi, sebagaimana yang terjadi pada Aceh dan Sumatera Utara di PON sebelumnya.
Menghadapi situasi tersebut, diperlukan strategi transisi yang matang dalam kepengurusan KONI Kaltim masa bakti 2026–2030. Unsur kesinambungan menjadi kunci utama.
Idealnya, kepengurusan baru tetap mengakomodasi minimal 40 persen personel dari periode sebelumnya. Hal ini penting untuk menjaga transfer pengetahuan, mempercepat adaptasi, dan memastikan stabilitas program pembinaan.
Pengurus lama memahami detail teknis dan administrasi yang sudah berjalan. Dengan waktu persiapan yang singkat, pengurus baru tidak memiliki cukup ruang untuk memulai dari nol.
Selain itu, program unggulan yang telah menunjukkan hasil positif—seperti peningkatan perolehan medali sebesar 54 persen pada PON XXI—perlu dilanjutkan tanpa hambatan birokrasi.
Tanpa kesinambungan tersebut, Kaltim berisiko kehilangan arah dan berpotensi terlempar dari persaingan 10 besar nasional.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral atas tidak tercapainya target lima besar pada PON 2024, saya memutuskan untuk tidak mencalonkan diri kembali sebagai ketua KONI Kaltim.
Organisasi memang membutuhkan penyegaran. Namun, regenerasi tidak boleh memutus rantai pengalaman yang sudah terbentuk.
Estafet kepemimpinan harus berjalan dengan prinsip keberlanjutan. Dibutuhkan pemimpin baru yang visioner, tetapi tetap didampingi oleh sosok berpengalaman yang memahami dinamika pembinaan olahraga di daerah.
Di sisi lain, dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga menjadi faktor penentu. Peran gubernur dan wakil gubernur sangat penting, terutama dalam hal kebijakan dan dukungan anggaran yang berpihak pada kesejahteraan atlet.
Prestasi tidak akan lahir hanya dari kerja keras pengurus. Sinergi antara KONI dan pemerintah daerah menjadi fondasi utama.
Dengan kombinasi kepemimpinan baru yang segar dan dukungan pengalaman dari pengurus lama, Kaltim diharapkan tetap menjadi kekuatan olahraga yang diperhitungkan di luar Pulau Jawa pada PON XXII/2028. (rd)