SAMARINDA – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Timur (Kaltim), Rusdiansyah Aras, menegaskan kebijakan ketat terkait mutasi atlet menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-VIII Kaltim tahun 2026 di Kabupaten Paser. Secara tegas, Rusdi, sapaan akrabnya, melarang mutasi atlet dari luar Provinsi Kaltim.
Ketegasan ini diambil untuk mencegah terulangnya kasus atlet yang hanya membela daerah di Porprov namun tidak dapat mewakili Kaltim di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON).
“Kami tegas tidak mau kecolongan lagi. Atlet dari luar Kaltim hanya mengejar bonus berlaga di Porprov, tapi di PON mereka tidak bisa membela Kaltim,” ujar Rusdiansyah Aras.
Rusdi menjelaskan, berdasarkan regulasi KONI Kaltim, mutasi atlet hanya diperbolehkan dari dalam provinsi Kaltim saja. Aturan ini memungkinkan atlet berpindah dari satu kabupaten/kota ke kabupaten/kota lain di Kaltim.
Contoh Mutasi Internal yang Diperbolehkan:
Seorang atlet yang pada Porprov sebelumnya membela Kabupaten Berau, diperbolehkan membela Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Porprov Paser mendatang.
Syarat Mutasi Internal: Mutasi atlet di dalam provinsi harus memenuhi catatan ?Adanya persetujuan dari Pengurus Kabupaten (Pengkab) dan Pengurus Kota (Pengkot) yang bersangkutan.
Proses mutasi harus diketahui oleh KONI dari kedua belah pihak (KONI asal dan KONI tujuan).
Kasus Porprov Berau Jadi Pelajaran
Larangan ini bukan tanpa alasan. Rusdiansyah Aras mencontohkan kejadian pada Porprov Kaltim di Berau tahun 2022 lalu.
“Contoh atlet angkat berat mutasi dari Kaltara (Kalimantan Utara) ke Berau dan berhasil meraih medali emas. Tapi, di PON, atlet tersebut kembali membela Kaltara,” ungkap Rusdi.
KONI Kaltim mencatat, pada Porprov sebelumnya, diperkirakan sekitar 12 persen atlet yang berlaga berasal dari luar Kaltim, seperti dari Jawa Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kaltara, dan Sulawesi Selatan. Kondisi ini dinilai merugikan Kaltim karena atlet-atlet tersebut tidak berkontribusi untuk kontingen Kaltim di ajang multi-event nasional.
Dengan regulasi baru yang diperketat, KONI Kaltim berharap Porprov VIII Paser 2026 benar-benar menjadi ajang seleksi dan pembinaan bagi atlet-atlet potensial asli Kaltim yang siap mengharumkan nama provinsi di kancah nasional.(rd)

SENDAWAR – Komite Olahraga Nasional Indonesia KONI Kutai Barat resmi memiliki ketua baru. Alsiyus dilantik sebagai Ketua Umum KONI Kutai…
SelengkapnyaSENDAWAR – Alsiyus resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum KONI Kutai Barat masa bakti 2025–2029.Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah…
Selengkapnya
KUBAR – Pengurus Provinsi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Timur bertolak ke Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Minggu (10/5) pagi.…
SelengkapnyaSENDAWAR – Teka-teki mengenai siapa yang akan memimpin Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mulai menemui titik…
Selengkapnya
SAMARINDA – Menyongsong pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Timur melalui Tim Penjaringan dan Penyaringan…
SelengkapnyaSAMARINDA - Tak banyaknya waktu persiapan jelang Porprov VIII/2026 di Paser, membuat semua elemen yang terlibat kini harus bergerak cepat.…
Selengkapnya
SAMARINDA-TRANSISI kepemimpinan di tubuh KONI Kalimantan Timur periode 2026-2030 bukan sekadar pergantian figur, melainkan upaya menjaga kesinambungan prestasi olahraga di…
SelengkapnyaSamarinda-Pukul 16.00 Wita, hari Kamis (30/4) saya bersama kawan-kawan pengurus KONI Kaltim, perwakilan KONI dari 10 kabupaten dan kota se-Kaltim,…
Selengkapnya