SAMARINDA – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Timur (Kaltim), Rusdiansyah Aras, menegaskan kebijakan ketat terkait mutasi atlet menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-VIII Kaltim tahun 2026 di Kabupaten Paser. Secara tegas, Rusdi, sapaan akrabnya, melarang mutasi atlet dari luar Provinsi Kaltim.
Ketegasan ini diambil untuk mencegah terulangnya kasus atlet yang hanya membela daerah di Porprov namun tidak dapat mewakili Kaltim di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON).
“Kami tegas tidak mau kecolongan lagi. Atlet dari luar Kaltim hanya mengejar bonus berlaga di Porprov, tapi di PON mereka tidak bisa membela Kaltim,” ujar Rusdiansyah Aras.
Rusdi menjelaskan, berdasarkan regulasi KONI Kaltim, mutasi atlet hanya diperbolehkan dari dalam provinsi Kaltim saja. Aturan ini memungkinkan atlet berpindah dari satu kabupaten/kota ke kabupaten/kota lain di Kaltim.
Contoh Mutasi Internal yang Diperbolehkan:
Seorang atlet yang pada Porprov sebelumnya membela Kabupaten Berau, diperbolehkan membela Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Porprov Paser mendatang.
Syarat Mutasi Internal: Mutasi atlet di dalam provinsi harus memenuhi catatan ?Adanya persetujuan dari Pengurus Kabupaten (Pengkab) dan Pengurus Kota (Pengkot) yang bersangkutan.
Proses mutasi harus diketahui oleh KONI dari kedua belah pihak (KONI asal dan KONI tujuan).
Kasus Porprov Berau Jadi Pelajaran
Larangan ini bukan tanpa alasan. Rusdiansyah Aras mencontohkan kejadian pada Porprov Kaltim di Berau tahun 2022 lalu.
“Contoh atlet angkat berat mutasi dari Kaltara (Kalimantan Utara) ke Berau dan berhasil meraih medali emas. Tapi, di PON, atlet tersebut kembali membela Kaltara,” ungkap Rusdi.
KONI Kaltim mencatat, pada Porprov sebelumnya, diperkirakan sekitar 12 persen atlet yang berlaga berasal dari luar Kaltim, seperti dari Jawa Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kaltara, dan Sulawesi Selatan. Kondisi ini dinilai merugikan Kaltim karena atlet-atlet tersebut tidak berkontribusi untuk kontingen Kaltim di ajang multi-event nasional.
Dengan regulasi baru yang diperketat, KONI Kaltim berharap Porprov VIII Paser 2026 benar-benar menjadi ajang seleksi dan pembinaan bagi atlet-atlet potensial asli Kaltim yang siap mengharumkan nama provinsi di kancah nasional.(rd)

SAMARINDA KOTA. Harapan agar ketua KONI Kaltim saat ini bisa melanjutkan kepemimpinan di periode kedua kembali datang. Kali ini, asa…
SelengkapnyaSAMARINDA – Dukungan terhadap Rusdiansyah Aras untuk kembali memimpin KONI Kaltim terus menguat. Di tengah wacana regenerasi kepemimpinan seiring akan…
Selengkapnya
SAMARINDA KOTA. Dukungan agar Ketua KONI Kaltim saat ini, Rusdiansyah Aras, untuk tetap maju melanjutkan periode kedua terus mengalir. Alasannya,…
SelengkapnyaSAMARINDA - Ketua KONI Kaltim Rusdiansyah Aras menegaskan tidak akan maju kembali dalam pencalonan Ketua KONI Kaltim pada Musyawarah Provinsi…
Selengkapnya
SAMARINDA. Kendati Ketua Umum KONI Kaltim, Drs H Rusdiansyah Aras sudah menyatakan niatnya untuk tidak lagi maju menjadi calon ketua…
SelengkapnyaSAMARINDA KOTA. Meski sudah ada pernyataan Ketua Umum KONI Kaltim Rusdiansyah Aras, untuk tidak lagi mencalonkan diri pada Musyawarah Olahraga…
Selengkapnya
SAMARINDA KOTA. Dinamika yang terus berkembang jelang akhir masa kepengurusan KONI Kaltim mendapat perhatiaan serius Ketua Persatuan Panahan Indonesia (Perpani)…
SelengkapnyaSamarinda-Sebagai lumbung atlet nasional di luar Pulau Jawa, Kaltim memerlukan harmonisasi yang presisi antara kebijakan pemerintah dan eksekusi pembinaan di…
Selengkapnya