SAMARINDA - Pernyataan itu disampaikan Ketua KONI Kaltim Rusdiansyah Aras. Dia utarakan saat memaparkan evaluasi hasil perjuangan Kaltim di PON XXI/2024 Aceh-Sumatra Utara (Sumut), dalam Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Kaltim, Senin (17/2).
Pernyataan tersebut bukan tanpa dasar. Berdasarkan technical handbook, dari 344 atlet Kaltim yang menyumbang medali di PON 2024, hanya tersisa sekira 20 persen atau 69 atlet yang bisa ikut di PON edisi berikutnya.
Pada momen itulah, pria yang karib disapa Rusdi itu menegaskan bahwa saat ini Kaltim sedang dalam kondisi darurat atlet. Beruntung, PON tidak dilaksanakan tahun ini, melainkan 2028 di Nusa Tenggara Barat dan Timur. Artinya, ada tiga tahun waktu tersisa untuk mempersiapkan “amunisi” baru kontingen Bumi Etam.
Untuk bisa mewujudkan itu, regenerasi menjadi kunci penting. Implementasi terdekat yang bisa direalisasikan yakni pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim VIII/2026 Paser. KONI Kaltim pun mengambil kebijakan berupa pembatasan usia atlet yang bisa berpartisipasi di multiajang olahraga paling bergengsi di Kaltim.
Pada rakerprov, semua pihak sejatinya sudah bersepakat tentang pembatasan usia tersebut. Termasuk pada Rapat Koordinasi Provinsi (Rakorprov) KONI Kaltim 2025 yang terselenggara Minggu (16/2), yang dihadiri para perwakilan pimpinan KONI kabupaten/kota. Namun, pada rakerprov dua hari lalu, nada penolakan masih terdengar dari segelintir cabang olahraga (cabor).
“Tetapi per hari ini (kemarin) saya putuskan untuk tetap pada kebijakan pembatasan usia maksimal 30 tahun untuk bisa berpartisipasi di Porprov Kaltim VIII/2026 Paser,” jelas Rusdi, di depan awak media, Selasa (18/2).
Menurutnya, ini adalah langkah yang sudah harus dimulai oleh Kaltim. Dia membandingkan langkah serupa yang lebih dulu diambil provinsi langganan papan atas seperti Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Timur (Jatim).
“Jabar itu maksimal yang ikut porprov adalah 22 tahun, sementara Jatim lebih muda, 21 tahun. Ini sudah harus dimulai. Penolakan itu pasti terjadi. Tetapi kalau tidak segera dimulai, kita akan ketinggalan dari daerah lain,” jelas Rusdi.
Selain itu, peraih medali emas di PON 2024 tetap bisa ambil bagian dalam Porprov 2026. Syaratnya, tetap harus berusia maksimal 30 tahun. “Tentang mutasi, semua bersepakat bahwa tidak ada mutasi atlet dari luar provinsi,” tegas dia.
Hal lain yang juga jadi sorotannya, yakni seputar nomor tanding yang dipisah per jenis angkatan untuk cabor angkat besi dan angkat berat. “Hal ini juga sudah diingatkan oleh KONI Pusat, bahwa yang seperti ini tidak ada lagi di ajang mana pun saat ini, bahkan di olimpiade. Jadi, nanti di porprov berikutnya, ini juga harus dievaluasi,” urai dia.
Pembatasan usia sejak Porprov 2026 diharapkan bisa menjadi evaluasi untuk porprov berikutnya. Sehingga pengurus cabang (pengcab) cabor yang belum mempersiapkan atlet dengan kriteria tersebut, bisa mawas diri dan patuh dengan aturan tersebut. “Sehingga secepat-cepatnya di Porprov IX/2030 sudah terlihat. Atau nanti di porprov X/2034 mungkin semua sudah paham, baru diturunkan lagi nanti usianya secara bertahap. Ini semua harus dimulai sejak sekarang,” tegasnya.
Soal tidak adanya pembatasan usia yang diatur oleh federasi internasional beberapa cabor, Rusdi tidak mempermasalahkan. Toh, ini bukan ajang nasional atau internasional yang menggunakan aturan federasi internasional sebagai acuan. “Ini kan multievent regional, acara di dapur kita sendiri. Dan, titik berat aturan ini adalah agar regenerasi di daerah berjalan,” imbuhnya.
“Makanya diatur, kasih kesempatan atlet yang muda untuk bersaing di porprov. Kalau nanti membentuk tim ke BK (babak kualifi kasi) PON, silakan diseleksi lagi, semisal dipertemukan yang senior dengan atlet junior yang juara porprov itu, silakan saja. Yang penting si junior sudah ada pengalaman tampil di multievent walaupun sekelas provinsi. Itu penting untuk menempa mental mereka,” tegasnya.
Langkah tersebut kemudian ditanggapi positif oleh dua pengurus provinsi (pengprov) cabor, yakni Persatuan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) dan Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI). Ketua Harian Pengprov PBFI Kaltim Hendra Radinal Ary maupun Sekretaris Pengprov PGSI Kaltim Abdul Azis bersepakat bahwa regenerasi memang harus dimulai sejak kini. “Agar prestasi berkesinambungan, regenerasi memang menjadi hal yang harus dilaksanakan,” tegas mereka. (*)