Kesehatan Pelaku Olahraga Terjamin
SAMARINDA–Insan olahraga Kaltim kini bisa lebih tenang dalam beraktivitas. Soal pengobatan dari risiko cedera saat berlatih maupun bertanding, dijamin oleh pemerintah. Itu karena KONI Kaltim telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP-Jamsostek).
Penandatanganan MoU itu sejatinya berlangsung antara KONI dan BP-Jamsostek se-Indonesia. Seremoninya digelar secara serentak dalam pertemuan menggunakan Zoom Meeting. Di Kaltim, penandatanganannya dilaksanakan di kantor BPJS-TK Cabang Samarinda di Jalan Ir H Juanda, Samarinda, Rabu (2/11) pagi.
“Semoga dengan adanya kerja sama ini, para atlet dan pelatih bisa lebih tenang saat berlatih, terutama saat mempersiapkan diri menghadapi berbagai ajang di depan,” jelas Ketua KONI Kaltim Rusdiansyah Aras melalui Kabid Humas dan Media Zulkarnain.
Zul–sapaan akrabnya– menjelaskan, kerja sama antara KONI Kaltim dan penyedia jaminan sosial bukan yang pertama. Sebelumnya, kerja sama ini juga sudah pernah terjalin ketika kontingen Kaltim jalani pemusatan latihan daerah (puslatda) dan saat tampil di pekan olahraga nasional (PON). “Tentu kita tidak ingin ada atlet yang cedera. Tetapi jika itu terjadi, penanganannya akan di-cover melalui kerja sama ini,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BP-Jamsostek Cabang Samarinda Agus Dwi Fitriyanto mengatakan, kerja sama tersebut adalah amanah Undang-UnTermotivasi Perbaiki Prestasi ANGGI PRADITHA/KP SUNTIKAN SEMANGAT: Restu dari Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menambah spirit bersaing kontingen Kota Beriman di Porprov Kaltim VII/2022 di Berau nanti. Atlet Bola Tangan Pantai Kaltim di Skuad Timnas Songsong Sederet Agenda Internasional dang Keolahragaan Nomor 11 Tahun 2022. “Pada pasal 100 itu disebutkan bahwa olahragawan dan pelaku olahraga diberi perlindungan jaminan sosial, di mana itu adalah bagian dari sistem jaminan sosial nasional,” terang Agus.
Dimulai dari kerja sama antara KONI pusat dan BP-Jamsostek, kemudian diturunkan ke tingkat daerah. “Harapannya dengan kegiatan ini, pelaku olahraga bisa lebih tenang dalam berlatih, karena bidang ini risikonya paling tinggi. Mereka rentan alami cedera saat berlatih atau bertanding. Terlebih sebentar lagi ada porprov (pekan olahraga provinsi),” urai dia.
Karena itu, demi memastikan jaminan ini menyentuh semua lini di kalangan pelaku olahraga, dia berharap, pemerintah daerah bersama KONI bisa memastikan bahwa pelaku olahraga di bawah naungannya sudah terdaftar di BP-Jamsostek. “Yang diberikan adalah perlindungan tanpa batas biaya atas kecelakaan kerja yang terjadi terhadap risiko aktivitas keolahragaan. Baik saat training camp maupun saat mengikuti sebuah ajang,” terangnya.
Dengan membayar iuran dengan nilai tertentu, kepesertaan atlet dan pelatih akan aktif selama 30 hari. “Yang terendah senilai Rp 16.800 per bulan. Perlindungan itu berlaku setelah iuran pertama dibayarkan,” pungkasnya.(*)